MEMBUAT VISA NEW ZEALAND

Membuat Visa New Zealand bagi kami jauh lebih ribet daripada membuat Visa India kemaren. Persyaratannya memang hampir mirip dengan visa India namun data-data yang dilampirkan rata-rata harus dokumen asli. Kali ini kami mengurus Visa secara “Jarak Jauh”. Dokumen kelengkapan kami kirim ke pihak Travel Agent di Jakarta dengan membayar bea Visa sebesar Rp. 1.150.000,- / org (padahal sebelumnya via telpon dia bilang bea Visanya Rp. 1.100.000,- / org, mungkin Rp. 50.000,- untuk fee Travel.)

Berikut beberapa persyaratan yang dibutuhkan untuk membuat Visa New Zealand :
1. Paspoto 4 x 6 terbaru : 2 lembar (berwarna – latar putih)
2. Surat Pelimpahan kepada pihak agent travel (materai 6.000)
3. Surat Sponsor (bagi karyawan, berbahasa english, contoh bisa diliat di sini)
4. Surat sponsor dari perusahaan / lampirkan SIUP jika memiliki usaha sendiri
(Surat Sponsor tidak boleh ditanda tangani sendiri)
5. Tiket print out (PP)
6. Fotocopy KTP
7. Asli dan Fotocopy kartu keluarga
8. Asli dan Fotocopy Akta Lahir
9. Pasport (masih berlaku minimal 6 bulan)
10. Rekening koran atau copy buku tabungan 3 bulan terakhir (tidak disebutkan berapa nominalnya, semakin banyak semakin baik)
11. Mengisi Formulir Permohonan Pembuatan Visa New Zealand – Form 1017 (dapat didownload di sini).

Pihak travel mengatakan lama pembuatan sekitar 2-3 minggu. Namun pengalaman kami, Visa sudah selesai dalam 2 minggu. Visanya untuk single entry dan Expired setelah 3 bulan.